Saat ini masih hangat dibicarakan oleh publik mengenai pembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang dikatakan membawa aroma liberalisasi dan kastanisasi yang dapat menyebabkan lunturnya jati diri bangsa Indonesia.
Sekolah RSBI dikatakan berbiaya mahal, hanya untuk orang-orang kalangan mampu dan menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar utama dalam penyampaian proses belajar mengajar di kelas yang pada akhirnya bisa membuat penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang patut di junjung tinggi oleh bangsa Indonesia menjadi hilang.
Pro dan kontra terlontar beriringan dengan adanya keputusan telak yang telah diambil oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai sebuah program pemerintah dalam bidang pendidikan, RSBI dan SBI memang membawa kelebihan dan kekurangannya masing-masing, tergantung dari sudut mana publik memandangnya.
Dalam praktik pembelajarannya, sekolah RSBI mempunyai sarana dan prasana yang jauh lebih lengkap daripada sekolah reguler. Dapat dikatakan bahwa sarana dan prasarana tersebut lebih memadai untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi siswa dengan sumber daya yang berkualitas. Sumber daya manusia yang berkualitas tentu saja dapat membuat Indonesia lebih berkembang untuk masa yang akan datang. Selain itu, penggunaan Bahasa Inggris berpotensi membawa Indonesia mampu bersaing di dalam kancah Internasional. Pendidikan berkualitas tersebut mampu menjadi modal utama dalam perkembangan Indonesia yang baru.
Namun, pendidikan yang berkualitas hanya identik dengan biaya yang mahal. Biaya mahal itulah yang melekat pada sekolah atau kelas yang menyandang kata Internasional. Sekolah RSBI dan SBI banyak yang mendapat dana swadana dari orang tua murid selain dana yang telah di anggarkan oleh pemerintah. Biaya yang mahal kerap sekali tidak bisa dijangkau oleh masyarakat yang kurang mampu. Padahal seharusnya, semua lapisan masyarakat harus dapat memperoleh pendidikan yang baik dan berkualitas. Biaya mahal tersebut juga bisa dijadikan arena korupsi dan disalahgunakan oleh pihak pengelolanya. Program RSBI dan SBI hanya menjadi kedok untuk birokrat-birokrat dalam sekolah untuk memfasilitasi diri mereka sendiri.
Indonesia selalu mempunyai permasalahan dalam tiap bidangnya yang sekarang ini, selalu menghambat tujuan untuk bisa bersaing di dunia global. Indonesia masih tertinggal jauh, bahkan di kawasan Asia bahkan Asia Tenggara. Dengan segenap sumber daya alam yang dimiliki, Indonesia yang dulu dikenal sebagai Macan Asia kalah bersaing dengan Singapura yang bahkan lebih sedikit mempunyai sumber daya alam. Indonesia masih dan selalu jalan di tempat, bahkan belum bisa sampai di tahap era tinggal landas yang dulu di gadang-gadang oleh Presiden Soekarno. Saat ini yang terjadi bahkan seperti skenario yang menggunakan publik figur dan alat pemerintah untuk selalu menggagalkan diri sendiri.
Hal yang dibutuhkan Indonesia adalah individu maupun kelompok yang benar-benar mau dan mampu mensuperkan diri di era yang semakin super. Tak harus dengan pengantar Bahasa Inggris untuk bisa bersaing dalam dunia, akan lebih membanggakan apabila dapat bersaing dalam dunia global dengan membawa Bahasa kita sendiri, yakni Bahasa Indonesia. Tidak ada salahnya juga dengan pemakaian Bahasa Inggris. Namun, penggunaan Bahasa Inggris hanya sebagai pendalaman dan pengkhususan yang harus dipelajari, bukan sebagai bahasa pengantar.
Fasilitas sendiri juga penting. Dalam zamanhitech seperti sekarang ini, kemampuan individu harus benar-benar diolah untuk mempunyai kompetensi tinggi dalam teknologi. Tidak harus selalu berkiblat ke Barat untuk sebuah kemajuan, Indonesia harus bisa membuat gebrakan yang mampu membuat bangsa Barat menoleh ke arah Timur.
Mampukah Indonesia? Tentunya pasti dan harus mampu. Bukankah, sekarang saja banyak negara yang mengagumi Indonesia? Jadi, kenapa tidak? Sekarang ini, yang perlu dilakukan adalah mengoptimalkan usaha kita.
Dalam pendidikan, yang terpenting adalah prosesnya. Dengan segala macam sarana dan prasarana yang baik apabila masing-masing individu tidak melakukan proses dengan baik itu berarti percuma. Mungkin saat ini masih terjadi keterkejutan baik yang dialami publik maupun pihak sekolah RSBI dan SBI. Namun, pasti akan didapatkan jalan yang baik untuk semua. Apabila dalam sistem RSBI dan SBI terdapat kelebihan dan kekurangannya, maka ambillah kelebihan tersebut dan perbaikilah kekurangannya.
Masih banyak yang harus dipikirkan dalam pendidikan Indonesia selain pembubaran RSBI dan SBI. Masih banyak sekolah di pelosok Nusantara yang masih butuh uluran tangan para pendidik dan calon pendidik negeri ini untuk bisa menyetarakan diri di dalam negaranya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar